Bener Meriah, (24-06-2020) menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor : 169/BUA.4/PL.07/05/2020 Tanggal 29 Mei 2020 Hal Permintaan Dokumen RKBMN T.A. 2022 dan sesuai dengan disposisi surat dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang meminta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong untuk merencakan mengadakan rapat pembahasan terkait RKBMN tersebut, maka Sekretaris mengundang seluruh personil bidang kesekretariatan untuk hadir diruang rapat pada hari ini (Rabu-24/06/2020).
Penyusunan RKBMN merupakan hal yang sangat vital dalam pelaksanaan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga tahun 2022 dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia nantinya. Kemudian usulan RKBMN ini akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara).
Rapat penyusunan dokumen RKBMN Tahun 2022 ini berlangsung di ruang rapat pimpinan dimulai pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Tri Susela, S.H., Plt. Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Amirul Haq, S.H.I serta operator aplikasi SIMAN Ibu Elfiana, S.T. Seluruh dokumen usulan RKBMN tersebut harus sudah selesai dan dikirim paling lambat tanggal 30 Juli 2020. (redaksi-ms.str)
.
MS Simpang Tiga Redelong Kembali Laksanakan Sidang Diluar Gedung Selanjutnya