Sabtu, 07 Desember 2024
» Berita MS » Kasubag PTIP MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pelatihan Online Risk Management Public
Kasubag PTIP MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pelatihan Online Risk Management Public

Bener Meriah, (29-06-2020) berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor : 281/Bid/S/6/2020 tanggal 25 Juni 2020 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Risk Management for Public Sector (Manajemen Resiko) Tahun 2020 dan Surat Tugas Nomor : W1-A/1679/PP.00.1/VI/2020 dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tanggal 26 Juni 2020 menugaskan Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Amirul Haq, S.H.I untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menugaskan 1 (satu) hakim dan 3 (tiga) pegawai untuk mengikuti pelatihan manajemen resiko diantaranya adalah Bapak Ghifar Afghany (Hakim MS Sabang), Bapak Faisal Reza (Panmud Jinayah MS Sigli), Bapak Amirul Haq (Kasubag PTIP MS Simpang Tiga Redelong) dan Bapak Efri Refiman (Analis Perkara Peradilan MS Sukamakmue). Pelatihan tersebut dilaksanakan secara online selama 5 (lima) hari sejak tanggal 29 Juni 2020 s.d 03 Juli 2020 melalui aplikasi zoom meeting.

Sebelum mengikuti diklat online tersebut, seluruh peserta diminta oleh panitia untuk melengkapi setiap persyaratan yang telah disebutkan dalam surat pemanggilan peserta mulai dari mengirimkan surat tugas, mengisi pretest di e-learning Mahkamah Agung dan mempelajari softcopy materi pembelajaran. Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Amirul Haq, S.H.I berharap dengan adanya pelatihan ini nantinya bisa bermanfaat bagi pribadi dan pekerjaannya serta bisa memberikan pengaruh dan masukan-masukan yang positif kepada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dari segi pengelolaan manajemen resiko.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam surat tugas, meminta kepada seluruh peserta dari lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk bisa mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya dan nanti disesi akhir pelatihan supaya melaporkan hasilnya kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. (redaksi-ms.str)

 

 

 

.

Terimakasih telah membaca Berita MS - Kasubag PTIP MS Simpang Tiga Redelong Ikuti Pelatihan Online Risk Management Public. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*