Jakarta – Humas: Universitas Airlangga, Surabaya kembali tampil sebagai juara umum UIN LAW FAIR (ULF) 2019 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diadakan di Auditorium Harun Nasution, Kampus 1 UIN Jakarta, dari hari Jumat (15/11) hingga Minggu (17/11).
UNAIR dinyatakan sebagai juara umum dan berhak membawa kembali piala bergilir Ketua Mahakamah Agung RI usai dinyatakan sebagai jawara Debat Hukum Nasional setelah pada babak finalyang berhadapan dengan Universitas Sriwijaya, Palembang.
Dua tim (Unair vs UNSRI) bertemu di babak final Setelah masing-masing menyisihkan penantangnya di babak kualifikasi dan semi final. Uniknya formasi dua tim yang saling bertemu di Babak final debat hukum kali ini, merupakan formasi yang sama pada babak final pada UIN LAW FAIR tahun 2018. ” Ini serba kebetulan dan dua tikm ini memang pantas dipertemukan kembali karena keduanya tim-tim yang mumpuni,” ujar salah seorang juri usai pengumuman pemenang.
Babak final yang dihadiri oleh seluruh delegasi dan official dari 19 Kampus peserta berjalan tegang dan sengit, kedua tim saling melemparkan argumentasi, retorika dan dialektika untuk mempertahankan pendapatnya dihadapan 7 (tujuh) orang dewan juri. Mosi debat yang diangkat pada sesi final adalah Emergency Interim Relief untuk Amankan Aset Objek Arbitrase di Indonesia merupakan salah satu isu hangat mengenai hukum arbitrase.
Selain lomba debat hukum TK nasional, kegiatan ULF ini juga diisi dengan lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional. Masing-masing tim telah menjalani babak penyisihan dan tim terbaik maju ke babak final dan akan diberikan waktu untuk mempresentasikan karyanya dihadapan dewan juri. Tampil sebagai juara lomba karya ilmiah tingkat Nasional delegasi dari Universitas Diponegoro.
Dukungan Ketua Mahkamah Mahkamah Agung
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.M, M.Hum membuka kegiatan ULF 2019 pada hari jumat (15/11). Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas terselenggaranya helatan tahunan tersebut dalam rangka melahirkan kader-kader hukum yang mumpuni di masa yang akan datang.
” Ini suatu bukti bahwa kita sesungguhnya tidak kekurangan kader-kader potensial di masa yang akan datang yang menguasai hukum dan calon-calon penegak hukum,” ujarnya
Selanjutnya Ketua Kamar Agama menyampaikan agar kegiatan ini dapat menjadi kegiatan rutin bagi para insan hukum di seluruh kampus di Indonesia, untuk berkompetisi secara sehat dan jujur. Izin dari Yang Mulia Ketua Ma lanjut Ketua kamar Agama, adalah suatu bentuk dukungan dari lembaga peradilan tertinggi terhadap kegiatan yang bermanfaat untuk terciptanya para ahli hukum di masa yang akan datang.
Sementara itu, Wakil Rektor UII UIN Jakarta menyampaikan terimakasih kepada Ketua Mahkamah Agung atas izin dan kontribusi yang diberikan dalam penyelenggaraan ULF 2019 yang diisi dengan kegiatan debat hukum.nasional dan lomba Kerya tulis Ilmiah.
Sementara itu dekan fakuktas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie dalam sambutan penutupan kegiatan UIN LAW FAIR 2019 menyatakan hal yang sama dan mengharapkan kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan memperebutkan piala ketua Mahkamah Agung “Kegiatan ini menjadi ajang bergengsi bagi seluruh peserta delegasi, oleh karena itu ke depan dukungan dan kerjasama dari YM Ketua Mahkamah Agung kami harapkan tetap dapat diberikan kepada panitia, ” pungkasnya. (Humas/RS)
Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 15 November 2019 Selanjutnya
Mahkamah Agung Terima Dipa 2020 Sebelumnya