Senin, 11 November 2024
» Berita » Jenis jasa Hukum yang dilayani
Jenis jasa Hukum yang dilayani

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Medan berupa pemberian informasi, advis, konsultasi, pembuatan gugatan/permohonan.

 

Terimakasih telah membaca Berita - Jenis jasa Hukum yang dilayani. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*