Jumat, 04 Oktober 2024
» artikel » Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 KEWAJIBAN KUASA HUKUM
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 KEWAJIBAN KUASA HUKUM

SURAT EDARAN

NOMOR 1 TAHUN 2023

TENTANG

KEWAJIBAN KUASA HUKUM MEMPERBAHARUI SURAT KUASA

KHUSUS PADA TAHAP PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI

(PK) KE MAHKAMAH AGUNG DI WILAYAH HUKUM

MAHKAMAH SYAR’YAH ACEH

Terimakasih telah membaca artikel - Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 KEWAJIBAN KUASA HUKUM. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*