Banda Aceh, Jum’at (21-02-2020) sebanyak 6 (enam) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 di Banda Aceh.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini dilaksanakan di Kantor BKN Regional Aceh sesuai dengan pembagian sesi yang sudah diumumkan sebelumnya. Khusus untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung R.I dimulai dari tanggal 14 s.d 24 Februari 2020.
Adapun PPNPN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang mengikuti SKD dari unsur Pramubhakti (Suryadi, S.H., Seri Wahyuni, S.T., Elfiana, S.T., Rizkana, S.Sy) unsur Pengemudi dan Satpam (Rusdi, S.H.I., dan Eko Setiawan, S.Kom). “Kepada PPNPN Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang mengikuti tes CPNS Tahun ini agar lebih santai dan fokus dalam menjawab soal-soal. InsyaAllah nanti semuanya lulus dan menjadi PNS. Amiin” ungkap Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Bapak Tri Susela, S.H ketika ditanya oleh tim redaksi. (redaksi-ms.str)
Hasil TPM Bidang Kepaniteraan, Tiga Promosi Dan Satu Mutasi Selanjutnya