Jumat, 04 Oktober 2024
» PENGUMUMAN » Delegasi Discente lanjutan MS Simpang Tiga Redelong
Delegasi Discente lanjutan MS Simpang Tiga Redelong

Redelong Kamis 09 Maret 2023, Sehubungan dengan dimohonkannya Untuk pelaksanaan Delegasi Discente yang dilayangkan oleh Mahkamah Syariyah Takengon, Majelis Hakim MS Simpang Tiga Redelong Gerak cepat guna melihat objek yang di perkarakan dalam Harta Bersama Tersebut, Perkara harta Bersama dengan Nomor 454/Pdt.G/2022/MS.Tkn dengan Penggugat (Y) dan Tergugat (S) yang berada di wilayah Aceh Tengah (Takengon) memiliki objek sengketa di Wilayah Kabupaten Bener Meriah diantaranya Di Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Berdasarakan Hasil Penetapan yang dilakukan oleh Ketua Mejelis dan melihat dari objek lokasi yang di singketakan maka Pelaksanaan Discente tersebut harus dilaksanakan dalam 2 hari mulai hari Rabu 08 Maret 2023 sampai Kamis 09 Maret 2023.

pada hari ini Kamis 08 Maret 2023 Ketua Majelis (Mhd Syukri Adly, S.H.I.,M.H) dengan di dampingi oleh Hakim (Zahrul Bawady, Lc.,M.Ag) serta di dampingi oleh Panitera (Sukna, S.Ag) Panitera Pengganti (Syahrul Muhajir, S.H.I.) serta Jurusita (T Zulhabibi) dan petugas Sidang Suryadi, S.H. Berangkat untuk Melaksanakan Pemeriksaan yang berada di Wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo tepatnya di Kampung Rimba Raya, Pelaksanaan ini ialah hari kedua yang mana sebelumnya pada hari Rabu 08 Maret 2023 sudah di laksanakan di Kecamatan Mesidah tepatnya di Kampung Amor.

Tampak Hadir dalam Pelaksanaan Hari kedua di Kampung Rimba Raya Penggugat serta Kuasa Insedintil dari Tergugat, pelaksanaan Tersebut juga di dampingi oleh Kepolisian Wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo serta di saksikan oleh Aparatur Desa Setempat. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Delegasi Discente lanjutan MS Simpang Tiga Redelong. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*