- Undang-Undang Republik Indonesia Tahun Nomor 16 Tahun 2011
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
- Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
- Keputusan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 04/TUADA-AG/II/2011 Nomor: 020/SEK/SK/H/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Bantuan Hukum Lampiran B
Berita Sebelumnya
Syarat-syarat dan Mekanisme Selanjutnya
Syarat-syarat dan Mekanisme Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Prosedur Standar Operasional (SOP) Pengadilan Sebelumnya
Prosedur Standar Operasional (SOP) Pengadilan Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita - Dasar Aturan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar