Minggu, 16 Februari 2025
» Berita » Dasar Aturan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Dasar Aturan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
  • Undang-Undang Republik Indonesia Tahun Nomor 16 Tahun 2011
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
  • Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
  • Keputusan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 04/TUADA-AG/II/2011 Nomor: 020/SEK/SK/H/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Bantuan Hukum Lampiran B
Terimakasih telah membaca Berita - Dasar Aturan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*