Sabtu, 02 November 2024
» PENGUMUMAN » Damai Lagi! Kesekian kalinya Mediator MS Simpang Tiga Redelong Berhasil
Damai Lagi! Kesekian kalinya Mediator MS Simpang Tiga Redelong Berhasil

Simpang Tiga Redelong || ms-simpangtigaredelong.go.id

Rabu, 05 April 2023, di awal bulan April 2023, Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong, Bapak Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. yang merupakan Wakil Ketua MS Simpang Tiga Redelong telah berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara Cerai Gugat di MS Simpang Tiga Redelong melalui proses mediasi. Bapak Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A selaku mediator berupaya mendamaikan para pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Pada perkara Cerai Gugat ini, Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong menempuh berhasil menyelesaikan Perdamaian pada saat proses Sidang Keliling yang dilaksanakan di kecamatan Bandar.

Harapannya, semoga semakin banyak para pencari keadilan yang bisa menyelesaikan perkaranya melalui jalur mediasi dan tidak hanya melalui ketukan palu dalam persidangan, karena para Mediator MS Simpang Tiga Redelong selalu berusaha untuk mendamaikan para pihak yang berperkara melalui jalur mediasi. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Damai Lagi! Kesekian kalinya Mediator MS Simpang Tiga Redelong Berhasil. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*