Chat with us, powered by LiveChat
Rabu, 06 Desember 2023
» Kategori untuk : post menu
Arsip : post menu
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi

Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi Berdasarkan SK KMA RI Nomor 026 Tahun 2009, Jangka waktu penyelesaian pelayanan Informasi : Pengadilan wajib memberikan informasi yang diminta selambat-lambatnya dalam jangka waktu 13 (tiga belas) hari kerja sejak permohonan informasi dimohonkan. Pengadilan dapat meminta perpanjangan waktu bila diperlukan proses pengaburan informasi atau informasi yang diperlukan sulit ditemukan atau memiliki volume besar […]

Hal. : 1 dari 3 1 2 3
Pencarian . . .
  • AGENDA PIMPINAN

    December 2023
    M T W T F S S
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    2627282930