Redelong Senin 16 Oktober 2023, Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. bertindak sebagai saksi dalam acara Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Bener Meriah sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di ruang sidang dewan. Adapun nama anggota legislatif yang dilantik adalah Nasruddin menggantikan Yuzmuha berasal dari Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Nasional, Partai Aceh.
Tampak hadir dalam rapat paripurna diantaranya Ketua DPRK Bener Meriah, Wakil 1 dan 2, serta anggota DPRK, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Armansyah, S.E., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Bener Meriah Sayutiman, S.E., M.M., Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab. Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, Sekwan DPRK Bener Meriah Riswandika Putra, S.STL., M.AP, Para Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya. (Redaksi-MS.Str)
Berita Sebelumnya
Hakim MS Simpang Tiga Redelong Sukses (lagi) Damaikan Perkara Waris Milyaran Rupiah Selanjutnya
Hakim MS Simpang Tiga Redelong Sukses (lagi) Damaikan Perkara Waris Milyaran Rupiah Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Pelantikan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya
Pelantikan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Simpang Tiga Redelong Sebelumnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Bertindak Sebagai Saksi Pada Paripurna PAW Anggota DPRK Bener Meriah. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.Total Komentar Belum Ada Komentar