Chat with us, powered by LiveChat
Kamis, 28 Maret 2024
» Berita » BERKUNJUNG KE MA RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO AJAK TINGKATKAN PERSAUDARAAN MAROKO-INDONESIA
BERKUNJUNG KE MA RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO AJAK TINGKATKAN PERSAUDARAAN MAROKO-INDONESIA

 

BERKUNJUNG KE MA RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO AJAK TINGKATKAN PERSAUDARAAN MAROKO-INDONESIA

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mostafa Faress melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia pada Kamis pagi, 11 Juli 2019. Delegasi diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, di ruang kerjanya. Hatta Ali menyampaikan senang sekali dengan kunjungan Mostafa ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berharap kerja sama yang akan terjalin bisa berjalan dengan baik.

Kunjungan ini adalah agenda pertama dalam serangkaian kunjungan kerja Mostafa ke Indonesia. Dalam penerimaan ini, Hatta Ali didampingi oleh, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Dirjen Badan Peradilan Agama, Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Hukum dan Humas. Sedangkan Mostafa didampingi oleh Humas Mahkamah Agung Maroko Ali Rhezouani, Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, dan Diplomat Kedutaan Besar Maroko Omar el-Asli.

Dalam kunjungannya Mostafa menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Agung beserta jajarannya atas penerimaan yang sangat baik. “Saya sampai tidak bisa mengungkapkannya dengan kata, karena saya bahagia sekali dengan penerimaan, pelayanan, serta penyambutan yang sangat luar biasa ini. Terima kasih banyak kepada Yang Mulia dan jajarannya.” Kata Mostafa.

Mostafa menceritakan bahwa Maroko dan Indonesia sudah lama bekerja sama. Oleh karena itu, menurut Mostafa, Maroko tidak akan melupakan jasa Republik Indonesia kepada Maroko sejak masa kolonial hingga sekarang, Maroko juga tidak akan lupa dukungan dari Indonesia untuk Maroko, dukungan yang tanpa tendensi apapun untuk kesejahteraan Maroko. “Terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat Indonesia dari masyarakat Maroko,” kata Mostafa. Dalam kesempatan yang sama, Mostafa mengatakan bahwa Maroko juga tidak akan lupa bahwa Maroko sangat mendukung Republik Indonesia untuk merdeka. “Setelah mengumumkan kemerdekaannya, Presiden Pertama Republik Indonesia Sukarno melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Maroko. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan baik yang terjalin Antara Indonesia dan Maroko sudah sangat lama.” Ujar Mostafa. Untuk itu, Ketua MA Maroko itu mengatakan Meskipun di luar sana banyak yang tidak suka terhadap persatuan, jalinan persaudaraan Indonesia-Maroko harus ditingkatkan.

http://103.16.79.44/cms/media/6199

MENGENAL MA INDONESIA DAN MA MAROKO

Dalam pertemuan yang bernuansa kekeluargaan ini, Hatta Ali menjelaskan tentang sistem kamar yang ada di Mahkamah Agung beserta tugas dan fungsinya. “Jadi di Mahkamah Agung Indonesia terdapat 4 Kamar untuk urusan perkara, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Militer dan Kamar Tata Usaha Negara, dan terdapat dua kamar yang tidak berkaitan dengan perkara, yaitu Kamar Pengawasan dan Kamar Pembinaan,” terang Hatta Ali di hadapan para tamu.

Selain itu, Hatta Ali menjelaskan jumlah perkara yang masuk serta jumlah hakim agung yang ada. Menurutnya, Jumlah perkara masuk ke Mahkamah Agung pertahun sekitar dua puluh ribu dengan jumlah hakim agung 46, dan untuk proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung tidak boleh lebih dari tiga bulan. Hatta Ali juga menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Indonesia tidak bisa menentukan siapapun untuk menjadi hakim agung, karena yang menentukan hakim agung adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Yudisial (KY).

Pada kesempatan tersebut mantan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengatakan bahwa untuk menciptakan peradilan yang cepat, mudah dan berbiaya murah, Mahkamah Agung Republik Indonesia menciptakan e-court. Menurut Hatta Ali masyarakat Indonesia sangat senang dengan adanya e-court ini, karena system yang dulunya lama, memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tidak murah, kini diubah dengan system elektronik yang memudahkan masyrakat di manapun untuk mengurus perkara mereka.

Pada acara itu, Mostafa juga menjelaskan tentang system peradilan di Mahkamah Agung Maroko. Menurut Mostafa, di Maroko, dilarang melakukan apapun tanpa melalui izin sang Sulthan (raja), namun untuk peradilan, Raja sama sekali tidak bisa intervensi. Kewenangan dan Kebijakan menjadi independensi mutlak peradilan.

Mahkamah Agung Maroko memiliki 225 hakim dengan jumlah perkara masuk pertahun 54 ribu. Mostafa menjelaskan bahwa MA Maroko memiliki 5 kamar, yaitu Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Peradilan Agama Perdata, Kamar Perdagangan, Kamar Pidana dan Peradilan umum. Dan sama seperti MA RI, MA Maroko juga dibantu juga oleh panitera, sekretaris, dan juru sita.

Pada kesempatan ini pula, Ketua Mahkamah Agung mengajak Mostafa dan rombongannya melakukan office tour. Pertemuan diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan foto bersama. (azh/RS/photo:pepy)

Terimakasih telah membaca Berita - BERKUNJUNG KE MA RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO AJAK TINGKATKAN PERSAUDARAAN MAROKO-INDONESIA. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*