Kamis, 19 September 2024
» PENGUMUMAN » Berkah Awal Bulan Februari 2023 Perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Str Berhasil Didamaikan
Berkah Awal Bulan Februari 2023 Perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Str Berhasil Didamaikan

Kamis 02 Februari 2023, Perkara nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Str jenis perkara cerai yang didaftarkan pada tanggal 17 Januari 2023 alhamdulillah membuahkan hasil yang baik, karenanya perkara tersebut yang dijadwalkan persidangan pada tanggal 25 Januari dengan tundaan laporan hasil mediasi pada tanggal 02 bulan Februari 2023 berhasil untuk didamaikan dengan diakhiri pencabutan perkara oleh Pemohon perkara (W) terhadap Termohon (C). Hal tersebut bukan perkara yang mudah oleh Hakim Mediator, dikarenakan perkara tersebut ditangani langsung oleh Hakim Mediator Muda yang pada bulan Januari sebelumnya juga telah mendamaikan pasutri Cerai Gugat.

Hakim Mediator Alimal Yusro Siregar, S.H. atau yang lebih akrab dipanggil “My Idol” ini kerap menjadi hakim mediator yang kompeten dalam hal mendamaikan pasutri, berdasarkan hasil telusur tim redaksi MS Str Hakim Mediator tersebut sudah berhasil mendamaikan perkara sekitar 25-35 perkara dalam masa jabatan sebagai Hakim pada MS Simpang Tiga Redelong. Hari ini beliau kembali lagi dengan ilmu-ilmu baru dalam mendamaikan pasutri yang ada di Kabupaten Bener Meriah khususnya guna untuk menekan tingkat perceraian yang ada agar dapat menurunkan angka perceraian di Kabupaten Bener Meriah. Selain itu kiat-kiat yang dilakukan oleh Hakim mediator ini dalam perkara nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Str tidak lain dengan berbagai macama trik dan kesabaran yang merupakan kunci dari keberhasilan suatu mediasi. (Redaksi-MS.Str)

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Berkah Awal Bulan Februari 2023 Perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Str Berhasil Didamaikan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*