Sabtu, 18 Januari 2025
» PENGUMUMAN » Akhir Bulan Juni di Tutup Dengan Keberhasilan Hakim Mediator Mhd. Syukri Adly Dalam Mendamaikan Pasutri Pada Perkara Cerai Gugat
Akhir Bulan Juni di Tutup Dengan Keberhasilan Hakim Mediator Mhd. Syukri Adly Dalam Mendamaikan Pasutri Pada Perkara Cerai Gugat

Redelong Jum’at 23 Juni 2023, bertempat di Rang Mediasi Kantor MS Simpang Tiga Redelong Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A. kembali lagi dengan usaha yang sungguh-sunguh dalam memimpin mediasi, akhirnya Mediator MS Simpang Tiga Redelong bapak Mhd. Syukri Adly, S.H.I.,M.A berhasil mendamaikan pasutri dalam perkara cerai gugat, dengan mencoba memberikan penjelasan kepada para pihak tentang dampak dari perceraian yang salah satunya ialah Anak maka alhamdulillah membuahkan hasil yang baik, hal tersebut berhasil didasarai dengan kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak. Dan telah sepakat untuk rukun kembali dengan Tergugat, “semoga rumah tangganya tenteram serta dapat membentuk dan mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah”. pungkas Mediator.

Berhasilnya proses mediasi kali ini merupakan keberhasilan yang kesekekian kalinya dalam kurun waktu bulan Juni tahun 2023. Mendengar berita keberhasilan mediasi ini, Ketua MS Simpang Tiga Redelong YM Bapak Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H.,  lagi lagi mengucapkan syukur alhamdulillah dan memberikan apresiasi kepada mediator tersebut dan berharap kepada mediator untuk terus dapat mendamaikan pasutri yang ada di Kabupaten Bener Meriah agar angka perceraian dapat di tekan dengan adanya Hakim Mediator Tersebut. (Redaksi-MS.Str)

Terimakasih telah membaca PENGUMUMAN - Akhir Bulan Juni di Tutup Dengan Keberhasilan Hakim Mediator Mhd. Syukri Adly Dalam Mendamaikan Pasutri Pada Perkara Cerai Gugat. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*