Kamis (30/05/2024), Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong, Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Harta Bersama yang bernilai ratusan juta rupiah. Adapun aset harta bersama yang disengketakan diantaranya (satu) unit Mobil Kijang LGX, sebidang tanah dengan bangunan diatasnya, Kebun Kopi dan Sebidang Tanah. Pelaksanaan mediasi yang berhasil damai dengan pencabutan […]
Kamis (30/05/2024), Hakim Mediator MS Simpang Tiga Redelong, Mhd. Syukri Adly, S.H.I., M.A., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Harta Bersama yang bernilai ratusan juta rupiah. Adapun aset harta bersama yang disengketakan diantaranya (satu) unit Mobil Kijang LGX, sebidang tanah dengan bangunan diatasnya, Kebun Kopi dan Sebidang Tanah. Pelaksanaan mediasi yang berhasil damai dengan pencabutan […]