Senin, 07 Oktober 2024
» Berita » 121 CALON HAKIM AD-HOC TIPIKOR MENGIKUTI TES PSIKOLOGI DAN WAWANCARA
121 CALON HAKIM AD-HOC TIPIKOR MENGIKUTI TES PSIKOLOGI DAN WAWANCARA

 

121 CALON HAKIM AD-HOC TIPIKOR MENGIKUTI TES PSIKOLOGI DAN WAWANCARA

Bogor – Humas: Sebanyak 121 calon Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (tipikor) mengikuti tes psikologi dan tes wawancara di ruang pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor pada Senin, 8 Juli 2019 sampai Kamis, 11 Juli 2019. 121 ini adalah peserta yang telah lulus mengikuti tes-tes sebelumnya. Pelaksanaan tes kali ini akan dibagi menjadi dua bagian, pertama tes psikologi yang akan dilaksankan pada Senin-Selasa (8-9 Juli) dan untuk tes wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu – Kamis (10-11 Juli).

H. Suharto, SH., M.Hum., Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung selaku Sekretaris Panitia Seleksi dalam laporannya pada acara pembukaan (8/7) mengatakan bahwa jumlah seluruh peserta yang lulus untuk mengikuti tes pada hari ini berjumlah 125 orang, namun ada satu orang yang mengundurkan diri dan 3 orang lagi belum konfirmasi kehadiran, sehingga total peserta yang hadir pada hari ini adalah 121 orang. Suharto mengatakan bahwa dua test ini dilakukan setelah para peserta lulus dalam tes tulis dan tes administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

http://103.16.79.44/cms/media/6187

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Suhadi, SH., MH, selaku Ketua Panitia Seleksi ketika membuka secara resmi pelaksanaan tes ini dalam sambutannya mengatakan bahwa  tes ini diharapkan bisa menghasilkan hakim adhoc tipikor yang bukan pintar namun juga benar. “Mahkamah Agung mengharapkan Bapak Ibu bisa menjadi hakim adhoc tipikor yang mumpuni yang bisa bertugas di pengadilan tingkat pertama maupun banding. Selain itu, semoga pelaksanaan tes ini bisa menjadikan Bapak Ibu sebagai hakim adhoc tipikor yang bukan hanya pintar dan mumpuni namun juga benar, berintegritas.” Harap Suhadi pada acara pembukaan yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Supatmi, SH., MM.

Sebagaimana diketahui, seleksi calon hakim ad-hoc tipikor ke 11 tahun 2019 telah dimulai sejak 11 Februari 2019. Terdapat 327 peserta dari lingkungan peradilan di seluruh Indonesia mendaftar yang terdiri atas 206 untuk pengadilan tipikor tingkat pertama dan 121 untuk pengadilan tipikor tingkat banding. 327 peserta ini harus melewati 4 tahap tes, pertama seleksi administrasi, pada tahap ini 265 pendaftar lulus. Kedua, tahap seleksi ujian tertulis diikuti oleh 160 peserta dan yang lulus pada tahap ini berjumlah 125 orang, jumlah terakhir inilah yang akan melaksanakan dua tahap tes terakhir yaitu tes psikologi dan tes wawancara.  (azh/RS)

Terimakasih telah membaca Berita - 121 CALON HAKIM AD-HOC TIPIKOR MENGIKUTI TES PSIKOLOGI DAN WAWANCARA. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website MS Simpang Tiga Redelong. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

*